Penyerahan Kartu JKN KIS di Kecamatan Puhpelem

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah Nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya orang tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Jadi, KIS adalah program sementara BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut.
Pada Sabtu, 12 September 2020 bertempat di Pendopo Kecamatan Puhpelem, telah dilaksanakan Sosialisasi Kepersertaan dan Penyerahan JKN KIS kepada masyarakat kurang mampu di Wilayah Kecamatan Puhpelem. Secara simbolis Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang diwakili oleh Kabag Kesra Kabupaten Wonogiri Kurnia Listyarini, A.P., M.Si membagikan kartu JKN KIS untuk 438 KK 672 jiwa dari 5 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Puhpelem. Turut hadir pula dalam acara tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wonogiri Sriyono, S.Pd dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri dr. Adi Dharma.
Diharapkan dengan pembagian Kartu KIS tersebut masyarakat akan mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS.