Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Puhpelem

Vaksinasi Covid-19  di Kecamatan Puhpelem digelar mulai  Rabu (10/3/2021) di Pendopo Kecamatan Puhpelem dan masih berlangsung hingga berita ini dibuat. Sasaran Vaksinasi Covid-19 mulai dari semua perangkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa, dan direncanakan akan menyeluruh hingga ke masyarakat umum.
Mekanisme pelaksanaan suntikan vaksin ini dilakukan dalam 2 tahap dengan jarak pemberian selama satu minggu hingga suntikan berikutnya. Teknis pelaksanaannya sebagai berikut, pertama adalah pendaftaran, dimana calon penerima vaksin harus menunjukkan KTP dan etiket dari Kementerian Kesehatan RI yg dikirimkan ke nomor handphone calon penerima vaksin.  Kedua adalah screening. Pada proses inilah ditentukan apakah calon penerima vaksin lolos screening kesehatan untuk disuntik dengan persyaratan tidak sedang bergejala sakit, tidak sedang hamil, dan tekanan darah normal. Ketiga adalah tahap penyuntikan vaksin dilanjutkan evaluasi kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI). Beberapa KIPI yg mungkin terjadi adalah inflamasi pada area bekas suntikan, dan tanda kemerahan bekas suntikan